AISNU Gelar Webinar ke-2 Anti Bullying dan Kekerasan di Pesantren
oleh Admin AISNU
aisnusantara.or.id/ - Jakarta, Sabtu (13/7). Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) kembali menggelar webinar anti bullying (perundungan) dan kekerasan. Pada webinar kali ini, AISNU memilih tema diskusi “Peran Pengasuh, Guru serta Orang Tua dalam Mencegah Perundungan dan Kekerasan di Pesantren.” Topik webinar ini diangkat karena kurang optimalnya keterlibatan antara pihak-pihak tersebut dalam mengentaskan bullying dan kekerasan di mana hari ini banyak muncul di permukaan kasus-kasusnya.
Melalui media video conference berupa Zoom dan disiarkan langsung di Instagram serta kanal Youtube, AISNU menghadirkan dua narasumber. Pertama KH. Rakhmad Zailani Kiki, S.Ag., M.M yang merupakan fasilitator nasional pesantren ramah anak dari Kementerian Agama RI. Narasumber kedua dari psikolog klinis, Muharini Aulia, M.Psi., Psikolog.
Kiai Kiki -sapaan akrabnya- mengawali pemaparan tentang perundungan dan kekerasan dengan mempresentasikan petunjuk teknis (juknis) pengasuhan ramah anak di pesantren yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 1262 tahun 2024. Menurutnya, dengan mengutip dari juknis tersebut, ada empat prinsip perlindungan hak anak, yaitu non diskriminasi (al-Musawa); kepentingan terbaik anak (al-mashlahatul ula litthifli); keberlangsungan hidup dan perkembangan (al-Baqa wattan-miyyah); dan partisipasi (al-Musyarokah).
Lebih lanjut, fasilitator nasional pengasuhan ramah anak tersebut mengungkapkan bahwa selain pengasuh, guru atau ustaz, orang tua juga turut berperan aktif dalam melakukan pembinaan, pengasuhan, kontrol, dan evaluasi kepada anak-anaknya di pesantren.
“Orang tua tidak bisa lepas tanggung jawab anaknya yang mondok. Mereka juga berkewajiban melakukan pembinaan serta kontrol kepada anak-anaknya. Maka dari itu, perlu membangun komunikasi tiga arah yang baik, yaitu pengasuh, orang tua, dan anak sebagai santri itu sendir,” terang Kiai Kiai.
Kiai Kiki berharap pesantren di Indonesia dapat memahami petunjuk teknis pengasuhan ramah anak dan diterapkan secara masif. Sehingga mampu memutus mata rantai perundungan dan kekerasan yang terjadi di pesantren.
“Saya berharap, mulai dari sosialisasi sampai penerapan petunjuk teknis ini dapat menjamin pelaksanaan pengasuhan ramah anak di lingkungan pesantren yang dapat memenuhi pelayanan dasar dan kebutuhan setiap santri. Sehingga menjadi pesantren yang ramah, nyaman dan aman,” pungkas Ketua RMI DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, Muharini Aulia -sering disapa Ning Rini- mengungkap bahwa bullying merupakan permasalahan yang sistemik, di mana banyak pihak yang terlibat. Biasanya karena ada hierarki seperti relasi kuasa dari santri senior ke santri junior.
Selain pelaku dan korban, dalam kasus bullying yang tidak bisa dilupakan adalah bystander (orang lain yang menjadi saksi kasus bullying). Bystander lebih sering menunjukkan dukungan daripada ketidaksetujuan pada perilaku bullying. Hasil studi yang dipaparkan Ning Rini menyatakan, 21% secara aktif terlibat aktivitas bullying, 25% berusaha mengintervensi, 54% secara pasif menyaksikan.
Ning Rini mengungkap bahwa pengaruh keluarga, kelompok sebaya, dan lingkungan sekolah juga menjadi faktor terjadinya bullying. Faktor keluarga menjadi faktor yang paling tebal.
“Pengaruh keluarga beberapa di antaranya; sebagian besar pelaku bullying mengalami victimization, menjadi korban kekerasan baik verbal ataupun yang lainnya. Kemudian kurangnya kelekatan emosional dari orang tuanya,” ungkap Ning Rini.
Lebih lanjut Ning Rini mengatakan,
“Sering kali orang tua berfokus bagaimana anak dapat melindungi dirinya namun lupa untuk mengajarkan bagaimana berintrospeksi. Selain itu, orang tua juga harus mengajarkan anaknya untuk berempati, bertanggung jawab, menerima dan mencintai diri sendiri,” papar Ning Rini.
Selain faktor keluarga, faktor teman sebaya dan lingkungan sekolah yang negatif, relasi yang tidak sehat di dalamnya, diskriminatif termasuk double standar, juga menjadi pemicu munculnya para pelaku bullying.
Selanjutnya, pendekatan psikologis dapat digunakan untuk menekan angka kasus perundungan dan kekerasan di pesantren misalnya dengan mengalihkan ke berbagai aktivitas yang positif. Selain itu, dapat menggunakan parenting program yang berkelanjutan.
“Internalisasi positive psychology dapat kita coba. Di sini kita mengalihkan aktivitas dan fokus santri agar lebih positif. Kita melakukan training (latihan) yang berkelanjutan. Dengan demikian, energi yang mengarah pada bullying dapat berkurang karena mereka sudah teralihkan kepada aktivitas personal,” jelas psikolog muda tersebut.
Para santri juga perlu diberikan pelatihan interpersonal seperti cara berkomunikasi yang baik, resolusi konflik, diajak untuk mengenali potensi dan refleksi diri. Berbagai pendekatan di atas, menurutnya dapat mengurangi terjadinya bullying di lingkungan pesantren selain melalui program parenting santri.
Pada akhir sesi, Ning Rini berpesan perlunya bekerja bersama untuk memerangi bullying di pesantren. Memulai dengan pikiran, perasaan, dan energi yang optimis bukan pesimisme. Percaya growth mindset bahwa semua perubahan dengan cara berproses. Paling awal dari unit terkecil mulai dari introspeksi dan merefleksikan diri sendiri.
Aminuddin, salah satu peserta mengungkap apresiasi terhadap webinar yang diselenggarakan AISNU. Ia mengatakan,
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada AISNU, Kiai Kiki dan Ning Rini. Melalui webinar ini bisa menjadi perpustakaan (sumber rujukan) pesantren untuk menghadapi dan menyikapi tantangan yang dihadapi dalam hal ini kasus kekerasan dan bullying yang masih terjadi,” kesan Aminuddin.
Koordinator Nasional AISNU, Ulinnuha Lazulfaa berharap upaya yang dilakukan AISNU dapat berdampak positif, memberikan insight kepada khalayak pengasuh dan guru di pesantren, orang tua, dan para santri bagaimana memutus mata rantai kekerasan dan perundungan, khususnya di lingkungan pesantren.
“Komunitas pesantren perlu menyadari di lingkungannya bisa saja terjadi kasus kekerasan dan bullying. Dan kasus ini menjadi tanggungjawab bersama, baik itu pengasuh, guru, orang tua termasuk bagi AISNU. Karenanya, melalui webinar ini kami berharap dapat memberikan pemahaman, pengetahuan yang cukup bagaimana menyikapi dan menekan kasus bullying dan kekerasan yang terjadi,” harap Koornas AISNU pada sambutan webinar.